![](https://img.okezone.com/content/2015/06/29/340/1172822/margriet-tersangka-pembunuhan-angeline-ombudsman-bukti-keseriusan-polisi-PcD91E71G3.jpg) |
Angeline dalam kenangan (Foto: Antara) |
GRABlog, DENPASAR - Penetapan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline oleh Polda Bali, diapresiasi positif oleh Ombudsdman RI perwakilan Bali yang selama ini memantau perjalanan kasus tersebut.
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya menyambut baik penetapan tersangka baru atas kasus Angeline, yang dinilia sebagai bukti keseriusan polisi dalam mengungkap kasusnya.
"Ini bukti keseriusan kepolisian dalam menemukan kebenaran," kata Umar dalam pesan singkatnya kepada para jurnalis.
Tidak hanya itu, dengan penatapan tersangka baru selain Agustinus Tae dalam kasus pembunuhan Angeline, sekaligus menepis pesimisme warga atas kinerja kepolisian dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik di Tanah Air itu.
Kata dia, publik sempat pesimis atas kinerja polisi, di mana kala itu kepolisian sempat bersikukuh tidak ada tersangka lain kecuali Agus, pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur yang kemudian memantik rasa tidak puas publik.
Dengan keseriusan yang ditunjukkan polisi dengan penetapan tersangka baru, masyarakat berharap hal itu bukanlah karena adanya tekanan publik tetapi betul-betul berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Kita berharap agar tersangka baru itu bisa segera diproses hukum hingga ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Umar.
Hal tak jauh beda disampaikan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, dengan penetapan tersangka Margriet, maka akan semakin bisa mengungkap kasusnya dengan tuntas yakni menemukkan aktor intelektual dan motifnya.
"Kami akan terus mengawal kasusnya agar berjalan transparan dan terbuka hingga ke pengadilan, dan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang berat, sesuai hukum berlaku sehingga bisa memenuhi keadilan masyarakat," tukasnya.
Source: Okezone